Senin, 01 Mei 2017

Amanat Sang Raja, Kontribusi Jogja, dan Berdirinya Republik Indonesia


Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah pertama di Negara Kesatuan Republik Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan pada 1945, setelah Sri Sultan Hamenku Buwono IX yang berkuasa di Keraton Yogyakarta saat itu menyatakan bergabung. Saat itu tidak ada satu kerajaan maupun negara-negara bentukan Belanda yang menyatakan bergabung dengan NKRI, sehingga Yogyakarta merupakan wilayah pertama di NKRI.
Menurut kerabat Keraton Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, ernyataan bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI memiliki nilai strategis yang luar biasa, karena saat itu meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun kolonialis Belanda selalu menyatakan mana wilayahmu sebagai sebuah negara.