Kamis, 10 Oktober 2013

JOGJA ORA DIDOL


Harianjogja.com, JOGJA–Muhamad Arif, warga Kotagede terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Kota Jogja karena menebalkan street art bertajuk Jogja Ora Didol.

Karya seni itu adalah bagian dari kegiatan Festival Mencari Hariyadi. Tulisan yang berada di Jalan Brigjend Katamso itu saat ini telah dihilangkan oleh Satpol PP dengan cat hitam.

Karya itu dipasang pada Minggu (6/10/2013) malam, namun keesokan harinya tulisan itu lenyap berganti dengan cat warna hitam.



Yoan Valone, salah satu relawan Festival Mencari Haryadi mengungkapkan awal mula Muhamad Arif ditangkap Satpol PP bermula saat ia melintas di Pojok Beteng Wetan (timur) Selasa (10/8/2013), dini hari.

Kala itu, ia sedang menebalkan tulisan Jogja Ora Didol dengan harapan bisa dilihat pengguna lalu lintas secara jelas.

Malang, saat menebalkan tulisan itu, Satpol PP secara bersamaan melihat aksinya itu sehingga ia ditangkap.

“Waktu itu waktu dia [Arif] diminta turun tidak mau. Karena takut ia [Arif] turun dan dibawa menuju ke Balaikota ,” kata Yoan Valone kepada Harianjogja.com, saat menggelar jumpa pers terkait Festival Seni Mencari Haryadi di Kedai Kebun Forum (KKF), Jl Tirtodipuran, Rabu (9/10/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar