Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyampaikan, rencana pengumuman penerimaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara tahun ini diundur, hingga akhir Juli 2014.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Syamsul Rizal di kantornya, Jumat lalu (4/7/2014).
"Pengumuman penerimaan CPNS atau Calon ASN akan kita umumkan akhir Juli 2014, dari rencana awal kita bulan Juli sudah kita umumkan," ujar Syamsul.
Tahun ini, pemerintah membuka 100.000 lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, 65.000 adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Mundurnya penerimaan CPNS ini disebabkan, masih belum ada ketetapan dari Menteri PAN-RB Azwar Abubakar. Alasannya, tim panitia seleksi CPNS masih menghitung jumlah formasi masing-masing Kementerian dan Lembaga baik di Pusat maupun di Daerah.
"Kita masih menunggu ketetapan dari Pak Menteri. Saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi," tutur dia.
Selain itu, mundurnya pengumuman penerimaan CPNS atau Calon ASN ini juga akibat berbarengan dengan pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang.
Setelah diumumkan, para calon pelamar dapat melihat formasi apa saja yang dibutuhkan di masing-masing Kementerian dan Lembaga baik di tingkat pusat ataupun daerah. Baru kemudian pada minggu kedua Agustus para pelamar dapat mulai mengajukan lamarannya secara online.
"Karena pengumuman penerimaan mengalami pemunduran maka tahapan selanjutnya akan disesuaikan. Kita beri jeda antara penguman penerimaan dan masa pendaftaran agar peserta punya persiapan," pungkas dia.
Perlu diketahui, rencana awal dari Kementerian PAN-RB adalah jadwal pengadaan CPNS 2014 dimulai dari penetapan formasi di Juni. Selanjutnya, pengumuman penerimaan di minggu pertama dan kedua Juli. Baru, kemudian pendaftaran CPNS secara online dimulai minggu ketiga dan keempat Juli 2014.
#sumber detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar